PPID Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Potensi dan Pemanfaatan Cacing Tanah Sebagai Bahan Pakan Ternak




Cacing tanah () merupakan hewan tidak bertulang belakang yang hidup dalam tanah. Cacing tanah bersifat hermaprodit atau biseksual yaitu, hewan yang memiliki dua alat kelamin (jantan dan betina) dalam satu tubuhnya. Namun demikian, untuk melakukan pembuahan,tetap harus dilakukan oleh sepasang cacing tanah. Setelah pembuahan masing-masing cacing tanah dapat menghasilkan satu kokon (telur) yang didalamnya terdapat beberapa butir telur. Kopulasi dan produksi kokon biasanya dilakukan pada musim panas.

Semakin meningkatnya harga bahan pakan sumber protein, terutama tepung ikan dan tepung daging yang merupakan bahan pakan yang sebagian besar masih didatangkan secara impor sehingga keberadaan bahan pakan inkonvensional seperti cacing tanah dapat menjadi salah satu  sumber protein alternative pada peternakan rakyat.

 

https://peternakan.litbang.pertanian.go.id/index.php/info-teknologi/48684-potensi-dan-pemanfaatan-cacing-tanah-sebagai-bahan-pakan-ternak